KilasKorporasi/Infrastruktur & Utilitas
KONTAN.CO.ID - Jakarta, Februari 2023. Bertepatan dengan Bulan K3 Nasional 2023, PT Waskita Beton Precast Tbk meluncurkan 10 Golden Rules for Safety, di mana aturan ini wajib diterapkan untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Implementasi K3/HSE pada setiap aktivitas perusahaan terutama produksi harus menjadi prioritas,”ujar Bambang Dwi Wijayanto, Director of Engineering & Development PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada Acara Puncak Bulan K3 Nasional Tahun 2023 di Plant Karawang, Jawa Barat.
Adapun 10 aturan tersebut dimulai dari kewajiban penggunaan APD. Di mana Setiap pekerja wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), melengkapi APK (Alat Pelindung Kerja) dan kelengkapan pelindung/pengaman pada mesin dan alat Kerja sesuai risiko dan bahaya yang ada.
Kedua identifikasi bahaya risiko dan pengendaliannya. Sebelum dimulainya aktifitas kerja, wajib melakukan identifikasi bahaya risiko dan melengkapi pengendalian lainnya serta telah dilakukannya dokumen sistem izin kerja. Ketiga dalam kondisi perbaikan atau kondisi pekerjaan yang membutuhkan pemadaman tenaga atau penutupan akses masuk pekerja atau penggunaan alat/mesin, maka diwajibkan mengisolasi sumber tenaga dan akses masuk menggunakan LOTO (alat yang digunakan untuk mengisolasi energi berbahaya dan mengendalikan mesin atau peralatan)
“Ini juga perlu diperhatikan yaitu sebelum calon pekerja memasuki dan melakukan aktifitas, pekerja Wajib memenuhi syarat kebugaran (fit to work) dan Kompetensi serta memiliki ID card yang sudah disetujui oleh manajemen area kerja,”ujarnya.
Kelima, sebelum melakukan perjalanan, rencana rute perjalanan serta kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi telah dipastikan siap. Keenam, menggunakan mesin dan peralatan sesuai dengan intruksi kerja, peruntukannya, beban kerja, posisi tubuh saat penggunaan dan jangan menggunakan saat mesin dan alat rusak, tidak layak, tidak memiliki sertifikasi dan belum pernah dilakukan pemeriksaan sebelum operasi.
Bambang mengatakan pada aturan ini juga wajib dilakukan perencanaan, kompetensi, beban angkat, kelayakan fungsi kelengkapan keselamatan dan komunikasi dalam pekerjaan pengangkatan. “Pada pekerjaan di ruang terbatas wajib dilengkapi APD dan APK.
Dua Golder Rules terakhir ialah setiap pekerja di ketinggian harus dilengkapi dengan sistem pencegahan jatuh dan sistem penangkap jatuh yang sesuai. Terakhir, setiap pekerja wajib melakukan pelaporan dari Safety Observation (Unsafe Act & Unsafe Condition), Positif Observation dan Nearmiss (Hampir Celaka) yang memerlukan perhatian dari semua pihak terkait.
Sebagai perusahaan manufaktur beton precast dan readymix terdepan, WSBP berkomitmen dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan perusahaan. Hal ini terwujud dalam Komitmen K3 antara lain menjalankan prosedur WSBP dan ketentuan peraturan perusahaan lainnya secara konsisten, menyeluruh dan bertanggung jawab.
“Mengedepankan Aspek “Tanggung Jawab QHSE ada di SAYA!” dalam setiap kegiatan produksi pada plant precast, readymix, dan kegiatan proyek, untuk mewujudkan tahun 2023 sebagai “Year of Safety Culture”, di mana tahun ini akan menjadi tahun untuk menjadikan safety sebagai budaya,”ungkapnya.
Lalu secara terus menerus dan konsisten untuk melakukan continual improvement dengan berdasarkan pada budaya perusahaan yaitu ÄKHLAK yang berbasis teknologi informasi dan era revolusi 4.0 SDM unggul; berpartisipasi aktif dalam pelaporan kondisi tidak aman (unsafe condition), tindakan tidak aman (unsafe action), nyaris celaka (nearmiss), dan Pencemaran Lingkungan (environment measurement) melalui Safety Observation dan NearMiss Reporting ; dan setiap pimpinan dapat menjadi role model dalam penegakan komitmen bersama ini.
Bambang menyatakan bahwa sebagai perusahaan manufaktur besar di Indonesia, WSBP harus mewujudkan kondisi kerja yang aman sehat dan nyaman sebagai kunci utama peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
“Ini menjadi tugas besar untuk kita untuk terus berkomitmen dan menjaga K3 mulai dari hal yang mendasar, sehingga terwujud K3 yang dapat mendukung keberlanjutan bisnis WSBP,”tambah Bambang.
Ke depannya WSBP akan melaksanakan program peningkatan awareness kepada seluruh pegawai untuk mendukung target peningkatan pelaporan Safety Observation/Nearmiss perusahaan (kecelakaan yang nyaris / hampir tidak bisa dihindari); HSE Promotion yaitu publikasi informasi seputar HSE melalui komunikasi internal; Sharing Knowledge untuk saling bertukar pengetahun kepada seluruh karyawan tentang postensi bahaya atau permasalahan yang ada pada area kerjanya; HSE Gift yaitu program apresiasi kepada pegawai yang telah secara konsisten melakukan penegakan terhadap K3. Sehingga dapat terwujud K3 yang dapat mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja.