KilasKorporasi/Financial

KONTAN.CO.ID - Jakarta, 2 Maret 2020 BRIsyariah dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung sepakat memperkuat kerjasama. Hal ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BRIsyariah dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA (BADILAG MA). Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar dan Arief Hidayat selaku Sekretaris BADILAG MA menandatangani kerjasama tersebut di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2020, dengan disaksikan Direktur Utama BRIsyariah Ngatari dan Aco Nur selaku Dirjen BADILAG MA.

Nota kesepahaman yang ditandatangani mengatur tentang pemanfataan fasilitas/jasa perbankan untuk Satuan Kerja 29 Mahkamah Syar’iyah Aceh/ Pengadilan Tinggi Agama dan 412 Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Hal ini terkait dengan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh yang mengharuskan masyarakat Aceh bertransaksi melalui lembaga keuangan syariah.

Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA atas kepercayaan kepada BRIsyariah. “Melalui kerjasama dengan BRIsyariah, artinya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama turut memiliki andil dalam membesarkan market share perbankan syariah di Indonesia.”

“Berbekal pengalaman kami yang telah mendapatkan ijin sebagai Bank Operasional 2 sejak tahun 2016, maka kami siap memberikan layanan terbaik untuk Satuan - Satuan Kerja di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu Mahkamah Syar’iyah Aceh/ Pengadilan Tinggi Agama dan 412 (Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.”

Sehubungan dengan pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, BRIsyariah akan memperluas jaringan kantor di wilayah Aceh. BRIsyariah bersinergi dengan BRI akan menghadirkan Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di seluruh unit kerja BRI. LSBU adalah layanan syariah yang dilakukan oleh pekerja bank konvensional di unit kerja konvensional, sesuai izin OJK. Selain LSBU, BRIsyariah juga membuka unit kerja baru di lokasi yang sama dengan unit kerja BRI konvensional. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah BRI memindahkan tabungan dan pinjamannya.

 

Saat ini BRIsyariah telah membuka 6 KCP baru di Provinsi Aceh dan sedang menunggu izin regulator untuk pembukaan unit kerja baru di 11 Kantor Cabang, 9 Kantor Cabang Pembantu dan 141 Kantor Unit BRI. “Nasabah BRI di Aceh yang ingin mengkonversi simpanan dan pinjamannya dapat datang ke kantor BRI. Di sana ada penanda menuju meja layanan syariah. Petugas kami akan siap membantu,” tutup Alun.

TAG:


Share :